ChromPlex, Dalam satu tahun belakangan ini berita hoax semakin ramai dan dijadikan ladang bisnis bagi beberapa oknum untuk mencari keuntungan, bahkan dijadikan senjata politik. Dampak dari berita hoax ini sangat luas hingga mampu menyebar kebencian dan perpecahan di masyarakat.
Namun sepertinya berita hoax dalam beberapa bulan kedepan tidak akan mudah lagi menyebar di platformmilik Google. Seperti dilansir dari bisnis.com bahwa Jum’at yang lalu perwakilan dari Google Asia Pasifik memenuhi panggilan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk membahas penyebaran berita hoax, konten negatif dan isi radikalisme.
Google menyatakan komitmennya bahwa mereka tidak akan memberi ruang leluasa bagi para penyebar berita bohong, berita negatif dan isu radikalisme. Google menjamin dalam 2 sampai 3 bulan kedepan seluruh netizen tidak akan bisa lagi menyebarkana konten negatif ke seluruh platform milik Google termasuk YouTube.
Google akan menerapkan fitur baru yang bernama trusted flagger diseluruh platform miliknya. Menurut Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin, setelah fitur trusted flagger diterapkan, seluruh konten negatif dan radikalisme akan dapat ditandai agar tidak dibaca bahkan langsung di blokir Google. Fitur ini diprediksi akan mulai efektif untuk diterapkan dalam waktu 2 sampai 3 bulan kedepan.
Fitur trusted flagger sebelumnya sudah diterapkan dinegara asalnya Amerika Serikat dan sebagian di wilayah Eropa. Sementara Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang mendapatkan fitur tersebut.
Google tidak sendirian disini, pemerintah Indonesia juga membentuk kelompok gabungan diantaranya ICT Watch, MAFINDO (Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia), dan Wahid Institute untuk ikut terlibat dalam upaya memerangi konten negatif tersebut.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *