Berikut saya kopas dari salahsatu netizen antowi dari kompasiana berikut cuplikannya:
Minggu lalu saya sempat membaca di Kompas tekno bahwa Bapak Mentri Komunikasi dan Informatika Indonesia berencana untuk mengalokasikan anggaran sekitar 50 Miliar untuk membuat domain ID dan dibagikan kepada masyarakat. Mengapa harus domain ID? Menurut Bapak Menteri hal itu akan menghemat bandwith internasional, karena jika menggunakan domain generik semacam .com .net .info atau .org maka kita akan menggunakan bandwith ke luar negeri. Hanya permasalahannya tidak sampai disitu saja menurut saya. Karena setelah server pengelola domain diminta menterjemahkan domain yang kita ketikaan ke alamat asli komputer yaitu yang berupa angka – angka, belum tentu komputer server yang berisi web yang akan kita akses berada di Indonesia.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *