Seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (17/5/2017), The Fraunhofer menyebut MP3 tetap menjadi format audio terpopuler di dunia. Namun, menurutnya akan ada pengganti MP3 yang lebih efektif dengan teknologi tingkat lanjut.
Meski lisensinya dihentikan, bukan lantas file MP3 di smartphone, CD atau smartphone Anda akan tiba-tiba berhenti bekerja.
Semua file MP3 masih tetap bisa diputar. Format file tersebut belum “mati”, malahan mendapat justifikasi untuk terus hidup.
Menurut The Inquirer, Selasa (16/5/2017), penghentian lisensi MP3 justru merupakan “kabar baik” karena itu artinya sekarang MP3 menjadi format yang terbuka atau gratis tanpa harus diberatkan oleh paten Fraunhofer yang mesti dibayar dengan materi.
Sebagai contoh, saat seseorang membeli MP3 dari sebuah olship, maka sebelumnya toko bersangkutan sudah atau harus membayar biaya lisensi ke Fraunhofer.
Nah, karena sekarang formatnya dihentikan, maka pembayaran lisensi itu tak perlu dilakukan lagi.
Mengapa pula Fraunhofer menghentikan lisensi MP3? Rupanya format audio itu dipandang sudah tertinggal dibanding format lain yang lebih modern seperti AAC (iTunes, YouTube), OGG, dan MPEG-H.
“Format-format audio itu bisa memberikan lebih banyak fitur dan kualitas audio lebih tinggi dengan bitrate (ukuran file) yang jauh lebih rendah dibanding MP3,” sebut Fraunhofer.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *